KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar secara tegas meminta agar aparat kepolisian maupun Dinas Perhubungan menindak mobil atau truk angkutan berat melebihi kapasitas jalan dan bahkan masuk jalur dalam Kota Sampit.
“Perlu saya tekankan selain akan merusak jalan karena tidak sesuai berat muatan, truk yang melewati jalan dalam kota dapat juga membahayakan pengguna jalan jika terjadi laka lantas.Harusnya truk-truk bermuatan besar yang tidak sesuai kapasitas jalan ini, tidak diperbolehkan masuk ke dalam kota karena akan merusak jalan dan juga membahayakan pengguna jalan lain,” ungkap Iwan di Sampit, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, akibat adanya pembiaran seperti yang sampai saat ini terjadi, beberapa ruas jalan sudah terlihat rusak parah, bahkan jebol. Dia memberi contoh Jalan S Parman, Jalan Pramuka, dan lainnya.
Legislator PAN ini mengingatkan kembali kepada pihak Dishub maupun penegak hukum, supaya bertindak tegas mengingat jalan kota di Kotim tidak boleh dilewati truk dengan kapasitas melebihi kapasitas. Kapasitas jalan tersebut hanya 8 ton, sedang truk yang lewat lebih dari kapasitas jalan kategori C tersebut.
“Dalam hal ini kami meminta kepada Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk melakukan evaluasi dan menindak truk-truk bermuatan besar yang masuk kota. Jangan ada pembiaran untuk truk-truk besar masuk kedalam kota,” tegasnya.
Bahkan Kurniawan juga meminta agar pemerintah daerah dan pihak kepolisian terus menegakkan aturan larangan tersebut agar ruas jalan di dalam Kota Sampit tidak lekas rusak serta arus lalu lintas tidak terhambat. Salah satunya dengan mengambil tindakan tegas bagi truk angkutan yang masuk dalam Kota Sampit berupa sanksi tilang dan lainnya yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran aturan tersebut.
“Truk-truk besar masuk ke kota juga ada kategorinya. Kalau untuk mengangkut material untuk infrastruktur dapat dibenarkan. Yang tidak boleh adalah truk selain mengangkut bahan material infrastruktur. Makanya pemerintah daerah melalui Dishub dan kepolisian harus duduk bersama bagaimana mencari solusi agar truk bermuatan tidak lewat kota,” tukasnya. (drm)
Discussion about this post