KALAMANTHANA, Barito Utara – Seorang nasabah bernama Karmila Santi melaporkan BNI Cabang Muara Teweh ke Polres Barito Utara. Dia merasa dirugikan dalam hal pengelolaan tabungan di bank plat merah tersebut.
Karmila kecewa lantaran dalam kurun waktu 18 bulan, uang di dalam rekeningnya diduga susut alias berkurang Rp10.413.520. Pemotongan tanpa persetujuan nasabah bersangkutan.
Gusmulyadi, suami dari Karmila Santi berharap laporan istrinya bisa segera diproses, sehingga nasabah lain tak mengalami hal serupa. “Saya pernah konfirmasi ke pihak BNI Cabang Muara Teweh, soal pemotongan uang dari rekening istri saya. Ternyata jawaban dari pihak bank uang diambil oleh pihak BNI Life untuk setoran asuransi. Saya sangat heran, kecewa, dan marah, karena BNI Cabang Muara Teweh membocorkan data pribadi saya ke pihak lain tanpa seizin saya, sehingga saya melaporkan persoalan ini ke Polres Barito Utara,” ujar Gusmulyadi kepada wartawan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang, Selasa (8/9/2020) membenarkan adanya laporan dari Karmila Santi. “Saat ini sedang proses penyelidikan. Kami mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta pemanggilan pihak terkait dari BNI Cabang Muara Teweh,” sebut Kristanto.
Sampai hari ini, tercatat satu orang dari manajemen BNI Cabang Muara Teweh datang memberikan keterangannya. Sedangkan pimpinan bank ditunggu keterangannya pada Kamis lalu, tetapi tak dapat hadir.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa, Kepala BNI Cabang Muara Teweh Dien Sugeng Cahyadiyanto mengarahkan pers untuk menemui perwakilannya. Saat ditemui, staf BNI bernama Beta juga tak dapat memberikan keterangan karena alasan bahwa dirinya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.(mel)
Discussion about this post