KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah mengirim surat, para karyawan Hotel Armani di bawah PT Armani Perkasa datang ke gedung DPRD Barito Utara, Kamis (10/9). Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Parmana Setiawan dan anggota DPRD Surianor.
Puluhan karyawan PT Armani Perkasa datang ke DPRD Barito Utara untuk mempertanyakan tindak lanjut dari surat yang telah mereka kirim.
Parmana Setiawan menyatakan bahwa surat yang berisi aspirasi dari para karyawan PT Armani Perkasa telah diterima DPRD.
“Tetapi dewan belum bisa melaksanakan hearing masalah karyawan PT Armani Perkasa bulan ini. Agenda kegiatan dewan selama September telah tersusun dan terjadwal,” ungkap Parmana.
Ia menambahkan, agenda RDP DPRD Barito Utara sudah tersusun. sebelum surat dari karyawan PT Armani Perkasa masuk. “Penjadwalan ulang RDP bisa dilaksanakan pada Oktober nanti,” kata Parmana.
Dalam dialog ini, perwakilan karyawan kembali meminta agar pemerintah daerah dapat mengizinkan tempat hiburan di Hotel Armani beroperasi seperti biasa diera new normal.
Parmana dan Surianor menyarankani para karyawan Hotel Armani membuat surat lagi kepada Gugus Tugas Penanganan Covid 19. Surat tersebut meminta pertemuan atau rapat dengan Gugus Tugas untuk membahas aspirasi karyawan PT Armani Perkasa. Saran ini, lantaran pihak pemkab memiliki jadwal lebih lentur dibandingkan DPRD, sehingga rapat bisa digelar dua atau tiga hari ke depan.
Adapun opsi kedua, menunggu agenda penting yang sudah tersusun selesai sampai akhir September dan dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang. DPRD berharap jika TDP dihelat, pemilik PT Armani Perkasa.
Dedi selaku perwakilan karyawan PT Armani Perkasa mengatakan, pihaknya datang ke DPRD Barito Utara bertujuan meminta bantuan dari para anggota dewan. Pihaknya pernah menyurati pemkab, tidak dapat rekomendasi umtuk operasional tempat hiburan.
“Ini menyangkut kebutuhan perut karyawan dan keluarganya, karena sudah lima bulan lebih tak bekerja. Kami harap persoalan ini dapat cepat terselesaikan, tak sampai berlarut-larut,” kata Dedi.(mel)
Discussion about this post