KALAMANTHANA,Puruk Cahu – Nama aliasnya Selamat. Tapi, RR (22), tak bisa selamat seusai melakukan aksi kriminal, dugaan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Aksinya di tengah malam itu ketahuan warga, termasuk pemilik kendaraan sepeda motor. Ujungnya, RR harus mendekam di ruang tahanan Polres Murung Raya.
RR, warga yang beralamat di Teluk Nyatu, Kecamatan Petak Bahandang, Kabupaten Gunung Mas ini, beraksi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Minggu (13/9) tengah malam.
Kepala Polres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro Sik melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ronny M Nababan, Selasa (15/9/2020) membenarkan, tersangka RR diduga mencuri sepeda motor milik Maulani.
Maulani dan pemilik warung, Heri, menurut Ronny, kaget ketika keluar dari warung, sepeda motornya telah raib. Mereka bergegas mencari siapa yang menyolong motor kesayangan itu.
Pengejaran membuahkan hasil. Tak jauh dari warung, terlihat pencuri sedang menuntun sepeda motor ke arah jalan raya. “Korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Pelaku langsung ditangkap, sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Ronny. (mel)
Discussion about this post