KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang mengikuti Rapat Koordinasi Khusus Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam masa Pandemi covid-19, melalui video conference di aula Mess Pemda, Jumat (18/9).
Rakor dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
“Kami tadi mendengarkan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini,” ucap Taty, sapaan akrab orang nomor dua di Pulang Pisau itu.
Ia mengungkapkan pada pelaksanan Pilkada 2020 kepala daerah diminta agar dapat menciptakan kerukunan masyarakat, menjaga nilai-nilai demokrasi di setiap tahapan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga menyampaikan dalam mengawal pelaksanaan pilkada, agar dilakukan pendekatan yakni sinergi antar aparat hukum maupun aparat institusi-institusi administratif birokrasi. Selain itu, perlu adanya ketegasan dan konsistensi penindakan dalam rangka penegakan hukum dalam setiap pelanggaran.
“Terakhir, Mahfud MD tadi menginginkan dilakukannya publikasi tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh suatu daerah dalam pelaksanaan pilkada,” ungkapnya.
Tampak hadir secara langsung mendampingi Wabup Pulang Pisau di antaranya Kepala Kejaksaan Pulpis, Kabag Sumda Polres Pulpis, anggota KPU, Kasat Pol PP, Kepala BPBD Pulpis. (app)
Discussion about this post