KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polisi akhirnya meringkus tiga pelaku pencurian uang Rp80 juta di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Bagaimana peristiwa pencurian itu terjadi?
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8) sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu, Latif Komarudin, seorang pedagang sembako asal Lahei, mengambil uang sebesar Rp90 juta di BRI Cabang Muara Teweh di Jalan Suropati.
Selepas dari bank, Latif berbelanja kebutuhan untuk berjualan. Ia belanja di Toko Bangunan Acil Bungas Jalan Sengaja Hilir.
Usai belanja, Latif kembali ke dalam mobil. Tetapi, dia sempat sempat melihat ban belakang sebelah kiri bocor.
Ia mengganti ban yang bocor. Sewaktu mengganti ban, ada salah satu warga yang menyampaikan atau berteriak bahwa tas yang berada di jok kursi depan diambil oleh seseorang. Terlihat dua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor matic.
Baca Juga: Lagi Leyeh-leyeh di Hotel, Trio Pencuri Uang Rp80 Juta di Melayu Diringkus Polisi di Sintang
Latif mengecek ternyata benar tas warna biru yang berisi uang sebesar Rp80 juta, buku BRI, STNK mobil sudah raib. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.
Para tersangka pelau, setelah hampir sebulan melakukan aksinya, berhasil dicokok aparat Polres Barito Utara bekerja sama dengan jajaran Polda Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang, Sabtu (19/9). Ketiganya adalah TR alias Rahman (40), K Alias Amas (31), dan WK alias Wais (25). (mel)
Discussion about this post