KALAMANTHANA, Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dan Udin Hianggio bertarung di pilkada serentak 2020. Roda pemerintahan Kalimantan Utara, sementara, akan dikendalikan Teguh Setyabudi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi menunjuk Teguh Setyabudi menjadi penjabat sementara Gubernur Kalimantan Utara. Penunjukannya bersamaan dengan tiga penjabat gubernur lainnya untuk provinsi yang berbeda.
“Pak Mendagri menunjuk Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara),” ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Bagi Teguh, ini bukan kali pertama dia didapuk menjadi penjabat sementara gubernur. Dua tahun lalu, dia juga dipercaya menjadi penjabat sementara Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilkada 2018.
Menurut Benni, ada empat provinsi yang harus dipimpin sementara oleh penjabat sementara karena menggelar pilkada. Di keempat provinsi itu, gubernur dan wakilnya kembali maju dalam pemilihan, termasuk Kalimantan Utara.
“Pejabat Kemendagri yang ditunjuk menjadi pejabat gubernur yaitu Pak Bahtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, menjadi Pjs Gubernur Kepulauan Riau. Pejabat Kemendagri lainnya yang ditunjuk Mendagri sebagai Pjs Gubernur adalah Pak Agus Fatoni,” tutur Benni.
Menurut dia, Agus Fatoni menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) di Kemendagri. Agus ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Sulawesi Utara.
Kemudian, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Restuardy Daud ditunjuk menjadi pejabat sementara Gubernur Jambi.
Pemilihan kepala daerah serentak 2020 baru saja melewati tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah. Kemudian pilkada akan akan memasuki tahapan kampanye.
Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sebelumnya, pemungutan suara pilkada rencananya digelar pada 23 September, namun akibat pandemik COVID-19, hari pemungutan diundur hingga 9 Desember 2020. (ik)
Discussion about this post