KALAMANTHANA, Buntok – Kejar-kejaran sempat terjadi di Buntok, Barito Selatan. RY (37) yang diuber aparat kepolisian, akhirnya berhasil diamankan.
Kenapa RY diciduk polisi? Ternyata, dia mengantongi satu paket narkoba jenis sabu-sabu. Dia pun diringkus setelah aparat Polsek Dusun Selatan menerima laporan dari masyarakat soal adanya transaksi narkoba itu di Jalan H Indar, Kelurahan Hilir Sper, di wilayah Buntok Kota, Sabtu (26/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto membenarkan penangkapan tersebut. Dia bilang pelaku yang merupakan warga Desa Tarusan itu kini sudah diamankan pihaknya di Mapolsek Dusel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebelum dibekuk, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melakukan aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dengan petugas di lapangan, sampai akhirnya berhasil kami amankan,” ujar Suranto.
Dia menambahakan, bersama pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun SP warna hitam merah dengan Nopol KH 6677 DB, satu gawai Oppo A5 S, satu klip plastik bening kosong, satu kotak rokok Gudang Garam Surya 16, satu korek api jenis gas, dan uang tunai Rp31 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tentang
Discussion about this post