KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengatakan Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Bumi Jari Janang Kalalawah yang sangat monumental sehingga perlu terus dibangun.
“Karena desa ini adalah daerah yang sangat berarti bagi Kabupaten Barito Tmur, kami terjun langsung memberikan perhatian terhadap wilayah yang saat ini tengah diperjuangkan menyelesaikan sengketa tata batas dengan Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan,” katanya melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Senin (28/9/2020).
Ampera AY Mebas mengatakan guna mendapatkan informasi yang tepat saat mengunjungi Desa Dambung dirinya didampingi tim teknis, yakni Plt Asisten I Setda Jhon Wahyudi, Kepala Bappeda Panahan Moetar, dan camat, sekaligus mengawal pelaksanaan Musrenbangdes di desa itu.
Baca Juga: Soal Desa Dambung, Pansus DPRD Kalteng Kunker ke Barito Timur
“Kunjungan ini hendaknya dimaknai sebagai bukti bahwa daerah mengganggap Desa Dambung sebagai wilayah kesatuan yang diperjuangkan agar selalu mendapat aliran dana daerah demi kemajuan pembangunan,” imbuhnya.
Sebagai bentuk kepedulian, kata dia, dirinya juga memberikan bantuan bahan pokok kepada warga setempat yang dilanjutkan dengan melihat langsung tapal batas yang masih dianggap berpolemik antara Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Tabalong.
Pada kesempatan itu, Ampera kembali mengingatkan, Desa Dambung masih menjadi kesatuan Barito Timur. Untuk itu, baik pemerintah dan tokoh masyarakat berupaya dengan segala daya karena Keputusan Mendagri merugikan daerah. “Intinya, Pemkab Barito Timur telah bersurat ke Mendagri dengan tembusan ke Presiden RI, DPR RI bahwa keberatan atas keputusan Permendagri 39 dan 40 Tahun 2018,” pungkasnya. (tin)
Discussion about this post