KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kapuas, Kamis (1/10/2020).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes diikuti sejumlah anggota lainnya. Sedangkan, dari Pemkab Kapuas dihadiri Plt Sekda Kapuas Septedy didampingi beberapa perangkat daerah terkait.
“Sesuai jadwal Banmus hari ini kami melaksanakan rapat Banggar bersama TAPD membahas hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD-P 2020,” kata Yohanes kepada wartawan usai rapat.
Legislator asal Partai PDI Perjuangan ini menyebutkan, ada beberapa item yang dibahas berkaitan dengan Raperda APBD Perubahan tahun 2020, dan sudah dilakukan sinkronisasi atau akan ditindaklanjuti.
“Jadi, kami tadi sudah bahas, dan ada berita acaranya, ada beberapa item yang yang disinkronkan dengan TAPD. Tidak ada perubahan yang mendasar, normatif saja,” tutur Yohanes.
Pelaksanaan rapat juga menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19, seperti disediakan sarana cuci tangan, handsanitizier dan lainnya. (is)
Discussion about this post