KALAMANTHANA, Muara Teweh – Selain menyampaikan hasil otopsi, aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara juga menyebutkan hasil olah tempat kejadian perkara kasus kebakaran di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, yang menewaskan Risa (25).
Dari hasil pemeriksaan di TKP, sebut Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kepala Satuan Reskrim AKP M Tommy Palayukan, Minggu (4/10/2020) siang, Risa kemungkinan berupaya menyelamatkan diri ketika rumah tersebut dilalap si jago merah.
Hanya saja, dia mengalami kesulitan. Sebab, kuat dugaan, dirinya tertindih atap dan plafon bangunan di atas tempat tidurnya.
Baca Juga: Hasil Otopsi Keluar, Ini Penyebab Risa Meninggal dalam Kebakaran di Sikui
Seperti diberitakan, pada Jumat sekitar pukul 21.30 WIB terjadi kebakaran di rumah kontrakan atau barak di jalan Poros Muara Teweh-Benangin, RT 05, Desa Sikui. Peristiwa tersebut menelan korban jiwa Risa, karyawati PT MME.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu diketahui korban, berasal dari Kandui, Kecamatan Gunung Timang, terkurung di dalam rumah. (mel)
Discussion about this post