KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dinas Perhubungan (Dishub) Pulang Pisau (Pulpis), mengajukan usulan sebesar Rp241,5 miliar kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Dana tersebut akan digunakan dalam upaya percepatan pembangunan dan rehabilitasi pelabuhan penyeberangan, serta pembangunan terminal rest area di wilayah Kabupaten Pulpis.
“Ya kita telah mengajukan usulan ke Kemenhub RI. Usulan anggaran tersebut untuk beberapa kegiatan. Yakni, memfasilitasi dan memberikan bantuan dalam upaya percepatan pembangunan dan rehabilitasi pelabuhan penyeberangan, serta pembangunan terminal rest area di wilayah Kabupaten Pulpis. Usulannya sebesar Rp241,5 miliar,” Kata Kepala Dishub Pulpis,Jhon Oktoberiman.
Ia menjelaskan rincian anggaran tersebut diantaranya pembangunan terminal rest area sebesar Rp73,5 miliar, pembangunan/rehabilitasi pelabuhan penyeberangan Rp168 miliar. Selain itu, pihaknya juga mengajukan usulan pengerukan alur pelayaran dan wilayah perairan. “Kita juga mengusulkann untuk pengerukan muara sungai Kahayan. Untuk besaran anggaran nanti tergantung Kemenhub,” ucap Jhon.
Menurutnya, transportasi darat dan sungai adalah modal transportasi yang tidak bisa dipisahkan satu dan Iainnya. Keduanya mempunyai keterkaitan dalam mendukung perekenomian setiap daerah, begitu juga untuk Kabupaten ini.
”Saat ini sarana atau infrastruktur transportasi itu perlu peningkatan. Untuk itu kami mengajukan usu|an pada Kemenhub untuk melakukan peningkatan. Tidak hanya infrastruktur air, tapi juga usulan untuk infrastruktur transportasi darat yakni rest area,” tegas Jhon.
Jhon mengungkapkan, konsep terminal rest area yakni terminal penumpang dan barang tipe C yang terintegrasi dengan unit pengujian kendaraan bermotor.
Di dalam rest area dilengkapi toilet umum, tempat kuliner, toko cinderamata, pusat informasi wisata, ATM center, klinik kesehatan, musala dan ruang terbuka hijau (RTH).
”Perkiraan anggaran biaya yang diperlukan sebesar Rp 73,5 miliar, dengan perincian; pekerjaan fisik sebesar Rp70 miliar dan perencanaan termasuk biaya FS dan masterplan sebesar Rp3,5 miliar,” ungkapnya.
Lokasi rest area itu rencananya berada di Desa Mentaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, dengan kebutuhan Iahan perkiraan seluas 7O ribu meter persegi atau tujuh hektare. ”Lokasinya berada di koridorJalan Nasional penghubung Kalteng dan Kalsel,” tandasnya.(app)
Discussion about this post