KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar, meminta agar pemerintah daerah melalui instansi terkait memperjelas sistem pengelolaan parkir di wilayah setempat.
Hal ini menurutnya harus dilakukan mengingat masih banyaknya keluhan di masyarakat mana dari sistem pembayaran parkir dinilai menyalahi mekanisme perparkiran yang seharusnya diwajibkan tersebut.
“Mekanisme pengelolaan parkir harus di perjelas. Selama ini kami tidak pernah mengetahui meknisme penentuan pemenang pengelola parkir. Dan selama ini banyak keluhan masyarakat yang bayar parkir tapi tidak di berikan karcis parkir sebagai bukti masyarakat sudah membayar parkir, ini harus diperhatikan,” ujarnya Jumat (30/10/2020) siang.
Dalam hal ini anggota dewan dari fraksi PAN yang saat ini duduk di Komisi IV tersebut meminta agar adanya penjelasan berkaitan dengan persoalan yang sampai saat ini masih berkembang di masyarakat.
“Oleh sebab itu komisi IV perlu mendapatkan penjelasan terkait masalah yang ramai diperbincangkan selama ini, terutama menyangkut sistem dan mekanisme pengelolaan parkir ini, kita ingin parkir di Kotim ini rapi dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” tukasnya.
Diketahui persoalan perparkiran di Kotawaringin Timur ini sudah terjadi sejak lama, bahkan berbagai solusi sudah di tempuh oleh pemerintah daerah agar sistem dan mekanisme pengelolaan parkir bisa lebih baik. Namun fakta dilapangan, masih terjadinya parkir-parkir liar yang dinilai hanya menguntungkan segelintir oknum.
Salah satu contoh terparah yakni, tidak diberikannya karcis parkir kepada konsumen, dan pemungutan uang parkir yang melebihi dari yang seharusnya, yang mana masih terjadi sampai saat ini. Hal inilah yang masih menjadi sorotan jajaran legislatif, khususnya komisi IV yang merupakan mitra Dinas Perhubungan. (drm)
Discussion about this post