KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ada yang cukup mengejutkan dari penangkapan lima tersangka pelaku pembunuhan Rito Riadi alias Ndi (31), warga Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Barito Utara. Ternyata, dua di antaranya terhitung orang kuat di desa tersebut.
Keduanya adalah I dan AJ. I diketahui sebagai mantan kepala desa Kamawen dua periode, sedangkan AJ merupakan Kepala Urusan Pemerintahan Pemdes Kamawen.
Dua nama tersebut termasuk di antara yang disebut Wakil Kepala Polres Barito Utara, Komisaris Polisi Masharsono saat melakukan rilis pengungkapan kasus yang cukup menghebohkan itu di Muara Teweh, Senin (7/12/2020).
“Ada lima tersangka yang diamankan. Semuanya tercatat sebagai warga Kamawen. Bahkan seorang yang berinisial I merupakan mantan kepala desa dua periode, sementara AJ adalah kepala urusan pemerintahan Pemdes Kamawen,” ujar Masharsono didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara, AKP Muhammad Tommy Palayukan dan Kepala Polsek Montallat, Iptu Rahmad Tuah.
Baca Juga: Barusan Rilis, Ini Dia Lima Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan Rito Riadi
Karena kasusnya yang cukup menyita perhatian pula, jajaran kepolisian Barito Utara menurunkan tim gabungan yang kuat untuk mengusutnya. Tim dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan dan Kepala Polsek Montallat Iptu Rahmad Tuah. (mel)
Serlain I dan AJ, tiga tersangka lainnya adalah W, AM, dan BT. Tim gabungan petugas Polres Barito Utara dan Polsek Montallat selama dua hari menangkap lima orang tersangka, yakni satu orang di Bukit Sawit (Kecamatan Teweh Selatan), satu orang di Hajak (Kecamatan Teweh Baru), dan tiga orang di Kamawen (Kecamatan Montallat). (mel)
Discussion about this post