KALAMANTHANA, Sampit – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor Urut 4, M. Rudini Darwan Ali – H. Samsudin S.Pdi menang telak di TPS 20 Jl. Delima 6 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan MB Ketapang. TPS tak jauh dari rumah Calon Bupati Kotim Nomor Urut 1 H. Halikinoor.
Kemenangan telak tersebut diperoleh paslon Nomor urut 4 setelah dilakukan pemungutan suara ulang, pada Minggu 13 Desember 2020 oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur setelah adanya perbedaan jumlah suara Bupati sebanyak 208 sedangkan Gubernur 204.
Dari pantauan awak media di TPS 20, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, M. Rudini Darwan Ali dan H. Samsudin S.pdi. memperoleh sebanyak 102 suara kemudian di susul pasangan nomor urut 1 sebanyak 85 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 memperoleh 8 suara dan disusul paslon nomor urut 3 memperoleh 2 suara.Keunggulan suara ini pun dibenarkan oleh Ketua Tim Advokasi Calon Bupati Kotim Nomor Urut 4 Freddy NT Mardhani.
“Alhamdulillah dari dua TPS yang diulang pemungutan suaranya, kita mengalami kemenangan yang cukup signifikan. Misalnya di TPS 20 kita memperoleh 102 suara yang sebelumnya kita peroleh sebanyak 73 suara. Kemudian di TPS 8 hampir sama juga terjadi peningkatan. Jadi alhamdulillah warga masih bersama kami,”ungkapnya.
Setelah mengetahui keunggulan Paslon 04 di dua TPS di daerah Kota Sampit, Freddy mengaku pihaknya akan tetap melakukan pengawalan surat suara hingga ada penetapan dari KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kita akan tetap mengawal suara ini, jangan sampai nanti suara ini berubah. Kita akan tetap kawal dan kita harapkan seluruh teman-teman yang ada di tps, tim relawan, dan saksi terutama di kecamatan diharapkan senantiasa selalu berkordinasi dengan tim Bercahaya di setiap kecamatan,” beber Freddy.
Dia bahkan menambahkan, saat ini rekapitulasi perolehan suara masih terus berjalan artinya belum final, untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk senantiasi mendoakan yang terbaik kepada Paslon Kotim Bercahaya.
Sementara itu untuk diketahui KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Minggu 13 Desember 2020 hari ini, telah melakukan pemungutan suara ulang terhadap dua TPS di dua Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Baaamang.
Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan setelah adanya perbedaan jumlah suara Bupati 208 sedangkan Gubernur 204 di TPS Nomor 20 di Kecamatan MB Ketapang.
Sedangkan untuk TPS 8 Kel. Baamang Hilir Kec. Baamang, dilakukan pemungutan suara ulang lantaran pada hari pecoblosan tanggal 9 Desember 2020 kemarin membuka kotak suara sebelum waktunya yaitu jam 07.00 Wib. (drm)
Discussion about this post