KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kanamit Dedi, membantah telah terjadinya penyalahgunaan Dana BST yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
Dedi menjelaskan bahwa saat Dana BST tersebut telah diamankan pihaknya di Kas Desa.
“Benar dana itu sudah kami ambil dan belum kami bagikan. Hal itu karena kemaren berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada. Jadi kami tunda penyalirannya takut ada yang menyalah artikan,” ucap Dedi saat di konfirmasi.
Ia memastikan Dana BST yang berjumlah 81 juta itu akan dibagikan pada Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Diduga Tilep BST, Warga Akan Laporkan Aparatur Desa Kanamit
Pihaknya berharap agar warga Kanamit tidak berpikir negatif dengan penundaan penyaluran dana tersebut. Dan pihaknya meminta kepada masyarakat Pulpis agar tidak terpancing dengan isu yang tidak benar.
“Kami memang sengaja menunda penyalurannya demi kebaikan. Takutnya kalau dilaksanakan berdekatan pada pelaksanaan Pilkada akan disalah artikan,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post