KALAMANTHANA, Semarang – Ibarat pagar makan tanaman, begitulah Brigadir Polisi DWS. Dia diringkus aparat atas dugaan keterlibatan dalam jaringan pengedar sabu-sabu.
Brigpol DWS adalah oknum anggota Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Yang meringkusnya adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Benny Gunawan di Semarang, Kamis (17/12/2020) mengatakan, Brigpol DWS ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan pengiriman setengah kilogram sabu-sabu dari Jakarta.
Ia menjelaskan pengungkapan jaringan yang melibatkan oknum polisi tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial HS (35) dari Jakarta yang turun dari bus di terminal Solo.
“Saat digeledah, HS ini kedapatan membawa 500 gram sabu-sabu,” katanya.
Dari keterangan kurir yang berprofesi sebagai tukang ojek daring tersebut, kata dia, sabu-sabu setengah kilogram tersebut akan diantar ke DWS yang berdomisili di Sukoharjo.
Dalam pengembangan jaringan ini, BNN juga menangkap satu lagi tersangka berinisial HCA yang merupakan teman dari DWS.
Dari pemeriksaan, kata dia, DWS diketahui berperan sebagai pengedar. “Sabu-sabu yang diterima ini kemudian dipecah untuk diedarkan kembali,” katanya. (ik)
Discussion about this post