KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Untuk cegah meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Seruyan, Polres setempat melakukan edukasi dan imbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, termasuk warga yang dipesisir sungai, Sabtu (19/12/2020).
Anggota pembinaan masyarakat (Binmas), Polair hingga Polsek dilingkungan Polres Seruyan bersama nggota TNI dan pemerintah kecamatan, selain mengimbau juga berikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes.
“Berbagai edukasi terus dilakukan kepada masyararakat untuk mematuhi dan menggubakan protokol kesehatan. Polres Seruyan bersaama TNI dan unsur pemerintah Daerah terus meningkatkan himbauan, spsialisasi serta patroli untuk mencegah potensi peningkatan covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, usai memantau anggota melaksanakam patroli ke wilayahan.
Dikatakan mantan Kasubdit di Direktorat Narkoba dan Indagsi Reskrimsus Polda Kalteng ini, berbagai tim saling bergantian dalam melaksanakan patroli dan edukasi mulai Polres, Polsek hingga ke wilayah pesisir sungai.
“Anggota Polsek, Polres dan Polair terus menggalakan sosialisasi ini, agar masyarakat tetap waspada dan memenuhi prokes sehingga masyarakat terlindungi dari potensi penyakit covid-19 dan bersama sama menjaga kamtibmas,” katanya.
Kegiatan razia gabungan juga ditingkatkan, untuk mengurangi meningkatnya angka covid-19 di wilayah Seruyan dengan intensitas sudah memasuki zona merah. Tim gabungan juga melakukan himbauan ke tempat tempat tongkrongan warga, cafe hingga di jalan, agar masyarakat dapat menggunakan protokol kesehatan.
Tidak hanya melakukan teguran dan edukasi, kepolisian juga berbagi kebagiaan kepada masyarakat dengan melakukan aksi sosial secara bertahap memberikan sembako bagi warga yang membutuhkan serta dapat mengurangi sedikit beban warga ditengah pandemi covid-19.
Protokol kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan air, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (srs)
Discussion about this post