KALAMANTHANA, Sampit-Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati menilai, sejauh ini konflik antara warga dengan pihak perusahaan perkebunan, masih saja terjadi di Kabupaten Kotim, dalam hal ini dia meminta agar hal demikian harus ada upaya-upaya pencegahan sedini mungkin.
“Kajian kami, sengketa yang terus terjadi ini akibat ketiadaan terlibatnya pemerintah kabupaten dalam pengawasan, baik itu berkaitan dengan izin yang diberikan. Selain itu juga konflik ini belum melahirkan pencapaian hasil yang memuaskan dari masing-masing pihak, sehingga ilustrasi dari sengketa lahan ini bagaikan bom waktu,” ungkapnya Kamis (7/1/2021).
Bahkan disisi lain wanita berhijab jebolan partai Golkar ini menegaskan, sampai saat ini, permasalahan yang terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit, mulai dari sengketa lahan, belum lengkapnya perizinan, penanaman di luar hak guna usaha, termasuk tuntutan plasma, masih saja menjadi konflik panjang di daerah ini.
“Tentunya kita dalam hal ini juga mendorong pemerintah daerah turut serta melakukan pengawasan dengan baik dan bena. Jangan sampai membiarkan masalah ini menjadi semakin rumit. Apalagi sudah menyangkut hajat hidup masyarakat,” tegasnya.
Selain itu Darmawati juga menambahkan, pihaknya di Komisi II sejauh ini terus melakukan beberapa kajian dan evaluasi terhadap persoalan yang tengah dihadapi oleh warga masyarakat terhadap pihak perusahaan dimaksud.
“Memang rata-rata sengketa ini terjadi antara pihak perkebunan kelapa sawit dengan warga masyarakat di satu wilayah hukum, dan ini masih terus kami kaji,” tutupnya.
Discussion about this post