KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau, Sis Hermawa mengaku hingga saat ini tunggakan rekening tagihan warga atas pemakaian air bersih PDAM Pulang Pisau mencapai ratusan juta rupiah.
“Tunggakan rekening yang terjadi sejak 2014 sampai 2020 mencapai lebih dari Rp. 800 juta, ” kata Sis Hernawa.
Ia menjelaskan, berbagai upaya melalui komunikasi dan pendekatan terus dilakukan kepada warga yang belum menyelesaikan kewajibannya membayar rekening pelanggan atas penggunaan air bersih.
Namun, kata Sis, hasilnya masih banyak tingkat kepatuhan pelanggan yang belum menyelesaikan kewajibannya membayar rekening tagihan PDAM. “Pandemi saat ini memang juga berdampak pada PDAM Pulpis. Dimana kebutuhan air bersih bagi masyarakat terus meningkat. Tapi kurang kesadaran masyarakat akan kewajiban tagihan air bersih masih kurang, padahal masyarakat telah menerima subsidi dari Pemerintah untuk meringankan beban mereka,” ucapnya.
Sis juga mengaku, besarnya tunggakan tagihan rekening PDAM ini berdampak dan sangat berpengaruh pada operasional dan pelayanan PDAM kepada pelanggan.
Oleh karenanya, pihaknya sangat berharap kepada para pelanggan PDAM yang masih menunggak agar segera melunasinya. “Begitu juga kepada para pelanggan supaya dapat membayar kewajibannya, yakni tagihan PDAM tepat waktu dalam setiap bulannya,” pungkasnya.(app)
Discussion about this post