KALAMANTHANA, Sampit – Legislator memberikan warning kepada jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkaitan dengan tanah hibah yang belum lama ini sudah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kotim Supian Hadi seluas tiga hektare untuk pembangunan kantor baru Polresta tersebut jangan sampai terjadi masalah dengan masyarakat.
Bahkan pria yang menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kotim itu menegaskan, selain lahan tiga hektare di Jalan Soekarno atau ruas jalan lingkar utara Sampit yang sudah dicanangkan untuk pembangunan kantor baru Polres tersebut, bahkan tanah hibah juga diserahkan untuk pos polisi di Jalan Jenderal Sudirman dekat Islamic Center itu harus benar-benar tidak akan menimbulkan konflik nantinya.
“Kami ada menerima informasi, bahwa diduga lahan tersebut masih tumpang tindih kepemilikan dengan masyarakat. Jadi kami harapkan jangan sampai ini menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah sendiri yang nantinya dapat merugikan pihak-pihak,” ungkapnya Selasa (26/1/2021).
Bahkan menurutnya hal ini perlu dia ingatkan jauh hari, agar kedepannya tidak terjadi sengketa yang dinilai ujungnya bisa berimflikasi hukum kepada pihak pemerintah yang memberikan tanah hibah tersebut.
“Apalagi kami dengar bahwa pemberian ini diduga menggunakan anggaran daerah yang diduga cukup fantastis. Bahkan sepengetahuan saya, hingga saat ini belum pernah dibahas dengan Komisi I sebagai mitra kerja pemerintah daerah,” tukasnya.
Disisi lain dia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah merealisasikan tanah hibah untuk pengembangan Polres Kotim menjadi Polresta tersebut, namun dia berpesan agar dalam konteks ini tidak menimbulkan masalah terhadap warga masyarakat.
“Saya tetap mendukung penyediaan lahan hibah untuk Polresta, namun harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak menjadi masalah besar,” tutupnya.
Discussion about this post