KALAMANTHANA, Kandangan – Unit Reskrim Polsek Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, menangkap tersangka pelaku pemalakan di jalur Kota Kandangan arah Kecamatan Nagara di kota setempat.
“Pelakunya tertangkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan saat diinterograsi diketahui pelaku juga sering beraksi melakukan pemalakan di jalur Kandangan dan Nagara yang selama ini meresahkan warga,” kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Selasa (12/7/2016).
Ia mengatakan pelaku pemalakan jalur jalan arah Kandangan-Nagara akhirnya terungkap berkat pengembangan pemeriksaan oleh Polsek Kandangan. Pelaku adalah Rahmat Hidayat alias Manying (24).
Penangkapan terhadap Rahmad Hidayat alias Manying dilakukan pada Sabtu (9/7) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku sudah diamankan di Polres Kandangan. Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bilah senjata tajam yang disembunyikan pelaku di balik baju dan disinyalir dengan senjata tajam itulah pelaku melakukan pemalakan.
Polres Hulu Sungai Selatan mengimbau warga yang mengalami pemalakan oleh pelaku segera melapor ke kantor polisi terdekat. (ant/rio)
Discussion about this post