KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng selalu mengimbau warganya untuk taat dengan protokol kesehatan.
Camat Sepang, Sayusdi mengatakan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan membuat Rancangan Peraturan daerah (Raperda) terkait pandemic Covid-19.
Pemerintah Kecamatan Sepang juga terus menerus mengimbau kepada masyarakat Sepang agar selalu mengikuti aturan yang dibuat pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan.
Kecamatan Sepang juga sudah memiliki satgas Covid-19 yang gabungan dengan Kepolisian, TNI dan Puskesmas Sepang. Satgas ini yang selalu mengimbau dan sosialisasi terkait penanganan Covid-19. .
“Saat ini memang yang menjadi permasalahan utama dilapangan ketika pada saat ada warga masyarakat melaksanakan hajatan,yang tidak berkoordinasi dengan pihak kecamatan Sepang,” kata Sayusdi, Rabu (27/1/2021).
Seharusnya menurut Camat, warga yang melakukan hajatan, berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar dapat diberikan rekomendasi yang tertuang didalamnya aturan-aturan salah satunya yaitu menjalankan protokol kesehatan. (ntie)
Discussion about this post