KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi I DPRD Kotim sudah memastikan akan melakukan rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait lahan transmigrasi yang diduga di garap oleh PT Bumi Sawit Kencana ( BSK ), yang saat ini sudah dalam masa panen raya tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Ir Parningotan Lumban Gaol SP Senin (8/2/2021) tadi sore, pihaknya dalam konteks ini akan segera memfasilitasi permasalahan masyarakat dengan pihak perusahaan tersebut, agar tidak berlarut-larut.
“Ya nanti hari Senin depan tepatnya Tanggal 15 nanti akan kita panggil pihak PT BSK untuk menanyakan penggarapan lahan diluar hak guna usaha ( HGU ) yang mana sebelumnya sudah dilaporkan oleh Masyarakat desa Sumber Makmur ini,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya pihak pemerintah desa, yang mana melalui Kepala Desa Sumber Makmur juga mendatangi DPRD Kotim guna menindak lanjuti lahan yang di sewa oleh pihak PT Bumi Sawit Kencana ( BSK ) Wilmar group ini di Kecamatan Telawang kabupaten Kotawaringin timur, yang selama ini sudah digarap tersebut.
Bahkan disisi lain dia juga menegaskan,dari informasi yang sudah mereka kumpulkan saat ini, pembukaan lahan 93 hektare pada pada tahun 2004 dan tahun tanam 2006 sudah ada laporan sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada titik terangn.
“Ya memang lahan Transmigrasi ada pada tahun 1996 sedangkan lahan yang digarap PT BSK 2004, ini perlu diklarifikasi secara benar baik dari pihak Perusahaan maupun dari dinas pertanahan yang mana merupakan dasar munculnya persoalan yang membuat keresahan di masyarakat ini,”tutupnya.(drm)
Discussion about this post