KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berencana memberikan wilayah pertambangan rakyat ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau maupun lainnya.
Rencana ini disampaikan orang nomor satu di provinsi berjulukan Bumi Pancasila-Bumi Tambun Bungai itu saat memimpin rapat koordinasi bidang perekonomian di Aula Eka Hapakat kota Palangka Raya, Rabu (13/7/2016).
“Saya berharap Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng nantinya dalam merbitkan izin WPR tersebut, paling lama sebulan setelah diajukan. Jika memungkinkan seminggu sudah selesai,” tambahnya.
Gubernur meyakini pemberian WPR tidak hanya membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, namun juga sebagai upaya menambah jumlah pengusaha lokal, bahkan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng.
Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini mengatakan potensi luar biasa yang dimiliki Kalteng harus benar-benar dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat, sehingga pemberian WPR merupakan salah satu bentuknya.
“Setiap kabupaten silahkan saja mengusulkan berapa banyak WPR yang diperlukan. Nanti saya setujui. Tapi, saya berharap pengelolaan WPR tersebut tetap memperhatikan lingkungan,” tegas Sugianto.
Asisten II Pemprov Bidang Ekonomi Pembangunan Syahrin Daulay mengatakan, rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur ini sebagai upaya menyinkronkan berbagai program terkait pertambangan, perkebunan, kehutanan, peternaka, kelautan dan perikanan 2017.
Kegiatan ini juga sebagai upaya mensinergikan dan memadukan hasil pertemuan maupun kesepakatan Gubernur Kalteng dengan sejumlah pengusaha jasa konstruksi, pertambangan, perkebunan dan kehutanan beberapa waktu lalu.
“Kita ingin melihat komitmen para pengusaha di berbagai sektor tersebut apakah sudah mulai dijalankan atau tidak. Kesepakatan itu kan tidak lain adalah untuk meningkatkan potensi PAD untuk perekonomian Kalteng,” ujar Syahrin. (ant/rio)
Discussion about this post