KALAMANTHANA ,Buntok – Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri lantik 42 Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Barsel, Senin (22/2/2021).
Orang nomor satu di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulu situ juga mengambil sumpah dan jani 42 kepala sekolah dari berbagai tingkatan.
Eddy Raya Samsuri,dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Kepala Sekolah TK,SD dan SMP juga penyerahan SK pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemkab Barsel yang pertama kalinya dilaksanakan.
Ini merupakan inspirasi bagi semua lebih lagi untuk para kepala sekolah agar lebih merasa bertanggung jawab dan dedikasi terhadap tugas yang diberikan kepada mereka.
Adapun yang menjadi dasar pelantikan Kepala sekolah TK,SD dan SMP dilingkup Pemkab Barsel,sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan keputusan Bupati Barsel Nomor 821 tanggal 16 Februari 2021 tentang pengangkatan kepala sekolah dilingkup Pemkab Barsel.
Selain itu,pengangkatan,pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan sebagai kepala sekolah dilingkup Pemkab Barsel merupakan suatu hal yang lumrah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan tujuan untuk meningkatkan karir dalam mengabdikan diri sesuai tugas pokok dan pungsinya masing-masing.
“Bagi kepala sekolah yang baru saja dilantik agar bisa memiliki tingkat disiplin yang tinggi serta memiliki visi dan misi yang berorientasi pada peningkatan SDM serta bisa bekerja dengan lebih baik untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan,” harap Eddy Raya Samsuri.
Orang nomor satu di Barito Selatan ini juga mengingatkan, kepala sekolah merupakan manajer dan bukan lagi guru yang diberikan tugas tambahan sehingga harus lebih fokus pada managemen untuk mengangkat mutu pendidikan.
“Bahkan, kinerja saudara akan dievaluasi dalam setiap tahunnya yang meliputi komponen tugas menejerial dan hasil dari penilaian tersebut sebagai bahan untuk pemberhentian,penugasan maupun perpanjangan masa tugas saudara nantinya sebagai kepala sekolah,” tegas Eddy Raya (fik).
Discussion about this post