KALAMANTHANA, Pulang Pisau– Pencatutan nama pejabat dengan modus menawarkan bantuan untuk rumah ibadah marak terjadi di Pulang Pisau (Pulpis).
Setelah nama Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk penyaluran bantuan donasi gereja GTP Gereja Penebus, Jalan Pemda, Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, kini giliran nama Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dicatut namanya untuk penyaluran bantuan kepada Masjid KH Ahmad Dahlan.
Pesan via WhatsApp itu ditujukan kepada salah satu pengurus Masjid Muhammadiyah H Ahmad Dahlan Pulang Pisau, Boni Febri yang mengaku kaget melihat pesan singkat yang masuk WhatsApp dengan nomer handphone 0812 3331 3457 menggunakan profil foto Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo.
“Saya curiga dan tidak percaya kalau itu adalah nomer Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo. Nah, untuk mengecek kebenarannya, saya koordinasi dengan salah satu pegawai Diskominfo, yakni Pak Wardayo. Ternyata ini adalah modus penipuan dengan mencatut nama pejabat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab” kata Boni, Jumat (5/3/2021).
Terpisah Kepala Dinas Kominfo Pulang Pisau, Moh. Insyafi mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar jika Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyampaikan pemberian bantuan, baik ke rumah ibadah dan bantuan lainnya terlebih dahulu memberitahukan melalui pesan singkat WhatsApp.
“Pemberitahuan itu pasti dengan surat secara resmi, dan oleh Dinas terkait. Tidak melalui pesan WhatsApp,” ucap Insyafi.
Untuk itu, Isyafi mengimbau masyarakat agar tidak cepat percaya jika mendapatkan pesan bantuan melalui pesan seperti itu dan bisa dikonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu kepada oihak terkait, termasuk protokol atau ajudan Bupati Pulang Pisau.
Baca Juga: Hoax Pesan WhatsApp Catut Nama Wabup Pulang Pisau
Dia juga menyarankan, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dari pencatutan itu agar melaporkan hal tersebut kepada aparat berwajib.
“Jika ada program dari pemerintah dari pemerintah kabupaten Pulang Pisau, tentu akan disampaikan secara formal kepada masyarakat melalui instansi terkait,” pungkasnya.(app)
Discussion about this post