KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Anggota Polsek memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak praktek pungli di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan (14/03/2021) pagi.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Seruyan Hilir, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Polsek Seruyan Hilir akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah Serhil supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (srs)
Discussion about this post