KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam rangkan memastikan para Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Kelas IIb Tamiang Layang, bebas napza secara mendadak, Rabu (7/4/2021) dilakukan tes urine.
Tes urine dadakan ini laksanakan Saruan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur, dan di ikuti sedikitnya 29 orang, Hakim dan ASN yang di ambil sampel urine menggunakan Stripe Teskit merk Answer hasilnya semua di nyatakan negatif.
“Ya alhamdulillah hasil tes urine hari ini semua negatif, artinya hakim dan ASN di PN Tamiang Layang bersih dan bebas dari Napza,” kata Ketua PN Tamiang Layang Deni Indrayana, di Tamiang Layang, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: PN Tamiang Layang dan Pemkab Bartim Teken Dua MoU
Deni mengatkan kegiatan yang di laksanakan ini adalah salah satu upaya tindak pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan Napza di tubuh aparat pengadilan.
Ditambahkan dia, para aparat pengadilan terutama para hakim harus menjadi panutan bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Napza. “Ya setidaknya hakim harus bebas napsa baru bisa mengadili masalah penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Deni Indrayana mengatakan dengan adanya hasil bersih dari Napza, menjadi bukti komitmen dan keseriusan dalam pemberantasan Napza khususnya di lingkungan sendiri dan tempat tinggal pada umumnya.
Tes urine dadakan ini dilaksankan di Ruang Sidang Cakra, dengan menghadirkan anggota Satresnarkoba Polres Barito Timur yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, dan di dampingi Aipda M.Istiadi,Aipda Toni.U.S,Bripka Septina.D, Brigpol Fitriani.M, dan Brigpol Rhyan.A.Sinaga berlangsung dengan tertib. (tin)
Discussion about this post