KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau dan Polres Pulang Pisau menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang keselarasan publikasi informasi pembentukan ofini positif masyarakat terkait kemanan dan ketertiban di daerah tersebut, Selasa 27 April 2021 di Ruang Rapat Mapolres setempat.
Penandatangan MoU dilakukan Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto dan Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau I Nyoman Weda yang disaksikan Kasat Reskrim Polres Pulpis Iptu. John Digul Manra, Kasat Sabhara Iptu. Junedinoto beserta jajaran Polres setempat, dan Pengurus dan Anggota PWI Kabupaten Pulpis.
Ketua PWI Kabupaten Pulpis I Nyoman Weda menyambut baik penandatangan MoU kerjasama tersebut. Menurutnya penandatangan MOU upaya bersama dalam rangka mewujudkan tersajinya informai positif serta keterbukaan informasi bagi masyarakat dan publik.
Dikatakan Nyoman, keterbukaan informasi bukan hanya sebatas informasi yang bersipat update, atau terbaru, tetapi juga harus bersifat informatif dan edukatif, serta terpenting tidak menimbulkan persoalan lain dari beredarnya informasi tersebut.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pulang Pisau dalam hal ini di wakilkan oleh Waka Polres Pulang Pisau Kompol Wahyu Edy Priyanto dan jajarannya atas terselenggaranya kegiatan ini,” papar Nyoman.
Lanjut Nyoman, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kedepan antara PWI dan Polres Pulpis akan terus bersinergi, terutama dalam kegiatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Senada dengan Nyoman, Waka Polres Kompol Wahyu Edy Priyanto mengatakan, dilaksanakan MoU juga menindaklanjuti dimana sebelumnya juga terjalin kerjasama yang baik, dan akan terus di tingkatkan.
” MoU ini kita laksanakan, dimana sebelumnya sudah terjalin dengan baik, dan ini juga dalam rangka menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik, dan akan terus kita laksanakan lebih baik lagi bersama PWI Kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya.(app)
Discussion about this post