KALAMANTHANA, Muara Teweh – Cuma dalam hitungan jam, Unit Reserse Kriminal Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara menangkap pasangan suami-istri HR (39) dan BW (26), Kamis (3/6) malam. Keduanya diduga mencuri dompet milik Jekky Ade Murniawan (23).
Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kepala Polsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiharjo kepada Kalamanthana.id, Jumat (4/6/2021) pagi membenarkan, tersangka HR dan BW mencuri dompet di teras rumah korban, Jalan Bangau, RT 13, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kamis sekitar pukul 13.00 WIB. “Tadi malam pelaku ditangkap. Keduanya beralamat di Kelurahan Lanjas,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Seruyan ini.
Kronologis tindak pidana, lanjut Wahyu, dua tersangka pada saat jalan-jalan melihat dompet berada di box (kotak) depan motor milik Jekky yang diparkir di teras depan rumah.
Tersangka HR segera menghentikan motornya dan tersangka BW turun mengambil dompet. Dompet berisi kartu ATM dan KTP. Para pelaku menguras isinya, lalu dompet dibuang ke kolong Tribun Stadion Swakarya, Muara Teweh.
Dalam waktu singkat, tersangka HR dan BW menuju ke ATM BRI Muara Teweh. Di sini, HR memasukkan kartu ATM dan kode PIN menggunakan tanggal lahir yang tertera di KTP korban.
Ternyata kode PIN cocok, sehingga keduanya langsung menarik uang Rp5 juta rupiah. Ada pula uang ditransfer ke nomor rekening BW total sebesar Rp7 juta.
Tak berhenti di situ, sebagian hasil penarikan uang digunakan untuk membeli cincin emas 2 buah dan sisanya untuk membayar hutang. “Berbekal info dari CCTV, anggota reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti,” ujar Wahyu.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sebuah dompet warna hitam coklat berisi STNK, SIM C, SIM A, satu unit sepeda motor KH 6352 EK milik tersangka, selembar Kartu ATM DEBIT BRI nomor seri 6013 0120 5671 7454. Serta sebuah tas jinjing warna hitam tali warna kuning hitam berisi satu dompet kecil warna merah berisi 2 (dua) buah cincin emas dan Kwitansi pembelian emas, selembar uang kertas Real nilai lima Riyal, dan uang tunai sebesar Rp119.000.(mel)
Discussion about this post