KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotim, M.Abadi S,Pd mengatakan, forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang dibentuk oleh pemerintah daerah ini pada 2016 lalu tersebut bisa saja dikelola oleh pihak pemerintahan desa.
“Sebenarnya kalau untuk pengelolaannya bisa saja dikembalikan ke desa masing-masing, pemerintah bisa lebih pokus terhadap pengawasannya saja, kenapa demikian, dengan terkordinirnya CSR ini oleh desa,maka sudah barang tentu akan lebih akurat manfaatnya baik untuk pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur di pedesaan termasuk peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya Jumat (18/6/2021).
Disisi lain legislator PKB ini juga bahkan memberikan warning kepada pemerintah Desa, apabila nantinya program CSR tersebut sepenuhnya dikelola oleh desa masing-masing di Kotim ini, untuk lebih memaksimalkan realisasinya kepada hal atau item yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa masing-masing.
“Kelola dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai salah dalam menggunakan dana CSR tersebut, desa wajib memiliki program khusus atas Dana CSR, misalnya program kesehatan, membuat suatu usaha bagi masyarakat, termasuk infrastruktur desa yang bersifat penunjang aktivitas keseharian masyarakat desa itu sendiri,” paparnya.
Meskipun demikian Abadi juga menilai, CSR merupakan suatu program yang dikhususkan untuk kepentingan yang berisifat urgen dan juga sosial yang tiap tahunnya harus dimaksimalkan pemanfaatan anggarannya. Dalam hal ini dia menekankan, jika harus di kelola, dana CSR harus transparan, dan tetap berpedoman pada sosialisme kepada masyarakat.
“Harus difahami hal itu dulu, karena itu anggaran untuk sosial yang bersifat mensejahterakan masyarakat, maka sudah semestinya kita tidak bicara lagi masalah siapa yang baik untuk mengelolanya, tetapi yang lebih penting, hasilnya, apakah sudah berdampak poisitif bagi masyarakat atau tidak,” timpalnya.
Bahkan dia juga menyebutkan, ditengah roda perekonimian yang menurun hingga saat ini termasuk akibat dari wabah Covid 19, maka program CSR semestinya dapat membantu beban masyarakat, terutama dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan termasuk meningkatkan SDM masyarakat.
“Kembali lagi kita dari sisi dampak sosialnya, jelas kesenjangan itu muncul dari turunnya pendapatan dimasyarakat, terutama masyarakat di pedesaan di pedalaman, termasuk wilayah perkotaan sehingga tingkat tindak kejahatan terus terjadi, bagaimanapun tuntutan ekonomi bisa saja berbuntut konflik termasuk sengketa lahan yang masih terjadi hingga saat ini itu contohnya,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post