KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018-2023, Jumat (18/6).
Wakil upati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan, setelah mengikuti, menyimak dan mempelajari secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dan pada prinsipnya fraksi DPRD menerima Raperda tersebut untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan Komisi DPRD.
“Saya atas nama Pemkab Barito Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang baik dalam rangka pembentukan produk hukum daerah,” ujar Sugianto Panala Putra.
Hal ini jelasnya, merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mengembangkan tugas-tugas pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami berharap Raperda ini dapat dibahas, diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya. Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan, sehingga pelaksanaannya dapat memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata dia
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya, dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, unsur FKPD, Sekda H Jainal Abidin, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.(mel)
Discussion about this post