KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Pemuda Reformasi Kapuas pada, Senin (21/6/2021).
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi dua anggota DPRD, Darwandie dan Rosihan Anwar.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah ditemui usai rapat mengatakan, rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pihaknya tersebut berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat badan musyawarah DPRD.
“Jadi, rapat kita hari ini dalam rangka menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh pihak LSM Forum Pemuda Reformasi kepada DPRD Kapuas,” katanya.
Dijelaskan Ardiansah, dalam rapat tersebut pihak lembaga swadaya masyarakat Forum Pemuda Reformasi banyak menyampaikan kepada DPRD sehubungan hasil investigasi mereka terkait temuan-temuan di organisasi perangkat daerah dan juga PDAM Kapuas.
Namun karena rapat pada saat itu tidak dihadiri pihak eksekutif, sehingga disepakati bahwa rapat dengar pendapat dengan LSM Forum Pemuda Reformasi tersebut akan dijadwalkan ulang dengan mengundang pihak eksekutif.
“Tadi disepakati bahwa rapat ini akan dijadwalkan kembali dan kita aoan mengundang pihak dari pemerintah daerah dan juga pihak terkait lainnya,” pungkas Ardiansah. (is)
Discussion about this post