KALAMANTHANA, Sampit – Wilayah perairan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kerap kali dijadikan tempat penangkapan ikan secara ilegal oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua I DPRD Kotim, H.Rudianur. Dia mengingatkan agar pemerintah daerah turut memaksimalkan pengawasannya guna mengamankan perairan yang ada didaerah tersebut.
“Tindakan Ilegal di perairan kita ini masih sering terjadi, untuk itu kami meminta baik itu pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi bisa bekerjasama untuk menjaga keamanan peraian di Kotim,terutama soal perikanan di wilayah kita ini,” ujar Rudianur Rabu (20/01/2021).
Disisi lain legislator Golkar ini menegaskan, apabila hal tersebut secara terus-menerus dibiarkan, maka bisa saja berdampak terhadapkepunahan ekosistem laut hingga sungai di daerah Kotim ini sendiri.
“Untuk itu kami berharap perlu adanya pengawasan ketat, agar penangkapan ikan ilegal tidak terjadi.Memang pengawasan ini bukan ranah pemerintah kabupaten tetapi setidaknya mereka bisa berkoordinasi dengan DKP Provinsi,” pungkasnya.
Bahkan menurut Rudianur, tidak hanya penangakapan ilegal namun juga penggunaan alat tangkap yang berpotensi membuat punah ikan, yakni menggunakan pukat yang dilarang pemerintah. Dan di wilayah perairan dalam juga kerap adanya penyetruman ikan hingga penangkapan ikan dengan racun.
Dia juga memaparkan, perairan wilayah Kotim cukup besar, dan bahkan banyak anak sungai yang dinilai tidak terawasi dengan baik, sehingga ekosistem yang ada tidak bisa terjamin kelangsungannya hingga sampai generasi berikutnya.
“Kotim ini banyak sekali anak sungai yang memang menjadi kendala tersendiri ketika kita bicara pengawasan. Namun demikian pengawasan itu akan mudah apabila dilakukan oleh banyak pihak, kita harus peduli dan memberikan bimbingan kepada masyarakat secara intens,” tukasnya.
Bahkan dia mengaskan, para oknum pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak memperdulikan dampak buruk yang terjadi sehingga harus diberikan efek jera, baik dengan langkah peningkatan pengawasan maupun penindakan.
“Bahkan penyetruman ada yang dilakukan dalam sekala besar menggunakan daya genset, ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan habitat ikan di daerah kita ini jangka panjangnya,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post