KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Minggu (11/7/2021). “Masyarakat harus terapkan protokol kesehatan secara maksimal dan berkelanjutan.
Fairid menegaskan, inmendagri, surat edaran gubernur dan surat edaran wali kota tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, harus masif dijalankan sebagai upaya menekan sebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Palangka Raya Level 4 Zona Resiko Tinggi, Fairid Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Saja
Menurutnya, langkah tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, sehingga tidak semakin banyak warga terpapar dan sesegara mungkin memutus mata rantai penyebaran virus.
”Semua ini bentuk tanggungjawab dalam melindungi masyarakat. Maka itu kuncinya terapkan prokes secara benar,” tegasnya.
Sebenarnya tutur Fairid, pemerintah tidak ingin kondisi saat ini berlarut-larut. Juga tidak ada niatan atau upaya menghambat berbagai aktifitas maupun mata pencaharian masyarakat. Tetapi, lantaran kondisi penyebaran Covid-19 yang meningkat, maka masyarakat diharap dapat mengerti dan memahami.
Baca Juga: Batasi Mobilisasi Masyarakat, Ruas Jalan Protokol di Palangkaraya Disekat
“Diharapkan dengan peneggakan aturan ini penyebaran Covid-19 bisa menurun dan angkat terkonfirmasi juga semakin menurun, sehingga ekonomi bisa lebih bergerak dan warga kota Palangka Raya beraktifitas normal,” katanya.
Protokol kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala dan berolahraga cukup. (srs)
Discussion about this post