KALAMANTHANA, Palangka Raya – Bangunan Ruko dua lantai di Jalan Rajawali Km 7, Kota Palangka Raya terbakar pada Senin (12/7/2021) pagi sekitar Pukul 09.00 Wib.
Dari informasi yang dihimpun, terbakarnya ruko tersebut saat ditinggal penghuninya untuk menjaga Apotek yang hanya bersebelahan.
Ruko dua lantai tersebut biasa digunakan untuk tempat tinggal dan digunakan untuk jual beli sarang walet.
Saat kejadian, kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi hingga sempat membuat kesulitan petugas pemadam kebakaran mencapai titik api di dalam ruko dua lantai tersebut.
Dugaan sementara kebakaran di ruko dua lantai di Jalan Rajawali Km 7 tersebut,akibat konsleting listrik.
Menurut keterangan Pemilik Ruko, Nur Fatanah (29), ruko yang terbakar tersebut ditempati oleh adiknya.
“Ruko ini ditinggali adik saya sehari-hari untuk istirahat, dan bangunan di lantai dua nya biasa digunakan untuk jual beli sarang walet” ujarnya.
Saat kejadian pemilik ruko dan adiknya sedang berada di ruko sebelahnya menjaga Apotek.
Upaya pemadaman pun langsung dilakukan oleh personel Direktorat Samapta Polda Kalteng yang tidak jauh dari lokasi kejadian langsung menerjunkan puluhan personel dan 2 kendaraan taktis AWC dan Mobil Karhutla.
Sementara, tim pemadam kebakaran lainnya juga berdatangan baik dari Damkar Kota, Provinsi, dan Swakarsa untuk melakukan pemadaman.
Saat ini proses pendinginan sudah dilakukan oleh petugas Pemadam Kebakaran gabungan dan untuk penyebab pasti kebakaran tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian. (afr)
Discussion about this post