KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, secara resmi merilis bahwa dalam seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 ini ada tiga formasi yang tidak ada pelamar dari 104 formasi yang tersedia.
“Formasi yang tidak ada pelamar tersebut adalah dokter spesialis anestesi, penyuluh kesehatan masyarakat masing-masing satu formasi dan dokter gigi dua formasi” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, John Wahyudi melalui Kepala Bidang Pengadaan Formasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi dan Data (PFPPID) Sapta Prasetyo di Tamiang Layang, Kamis (29/7/2021).
Sapta mengatakan informasi formasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil pendataan pelamar CPNS yang sudah tutup pada Senin (26/7/2021) hingga pukul 23.59 wib, dimana terdapat total pelamar CPNS berjumlah 1.303 orang memperebutkan 101 formasi dari 104 formasi yang tersedia.
Ditambahkan dia, dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Bartim tahun 2021, juga ada formasi yang tidak ada pelamar yakni guru seni dan budaya 11 formasi dan guru Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) 48 formasi, Total pelamar PPPK non guru (tenaga kesehatan) sebanyak 60 orang dan pelamar PPPK guru sebanyak 566 orang.
Selanjutnya, kata dia, dalam waktu dekat akan dilakukan seleksi administrasi pelamar yang dilakukan secara selektif oleh verifikator dari panitia seleksi. Pengumuman lulus seleksi akan disampaikan melalui situs resmi BKPSDM Barito Timur.
Selanjutnya, diberikan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos, untuk melakukan klarifikasi ke kantor BKPSDM Barito Timur, sebab, bisa saja berkas file yang diunggah tidak terbaca sistem sehingga tidak lolos. Untuk itu, perlu klarifikasi dengan membawa berkas secara utuh.
Dikatakan dia, pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2021. Masa sanggah tanggal 4 – 6 Agustus dan jawab masa sanggah 4 – 13 Agustus 2021. pengumuman pasca masa sanggah tanggal 15 Agustus 2021.
Pada kesempatan itu Sapta juga mengakui, panitia seleksi dan BKPSDM Bartim akan berkoordinasi terkait pengaruh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB terkait dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (tin)
Discussion about this post