KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tak terbukti melakukan tindak kriminal, trio pemuda yang viral karena menendang pagar Jembatan Muara Teweh-Jingah di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, cukup memohon maaf kepada pemerintah daerah dan masyarakat, Selasa (7/9/2021).
Selanjutnya mereka akan dibina demi masa depannya dan dikenakan wajib lapor. Ketiganya, F (19), AF (16), dan A (16) membacakan surat permohonan maaf di hadapan Kepala Dinas PUPR Barito Utara M iman Topik, Danramil Teweh Tengah Lettu (Inf) M Guntur, dan Kepala Polsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah, Selasa sekitar pukul 14.00 WIB di Mapolsek Teweh Tengah.
Inti pernyataan atau permohonan maaf, karena ketiganya bertindak menendang pagar jembatan dan merekam perbuatan tersebut, sehingga viral di media sosial. “Kami bersedia diberi sanksi, jika mengulangi perbuatan kami,” demikian antara lain bunyi surat pernyataan ketiga pemuda.
Baca Juga: Setelah Video Viral, Trio Pemuda Penendang Pagar Jembatan Ditemukan Polisi
Kapolsek Teweh Tengah Reny Arafah kepada Kalamanthana.id membenarkan, ketiga pemuda tersebut diberi pembinaan, bukan dikenakan pidana. ” Merreka dikenakan wajib lapor, setiap Selasa dan Kamis,” ujar Reny.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi trio pemuda menendang pagar Jembatan Muara Teweh-Jingah, Sabtu (4/9) sekitat pukul 21.00 viral, karena beredar di medsos. Ketiganya dicari dan ditemukan oleh polisi di dua tempat berbeda. Setelah diperiksa dan dikonfrontir, ketiganyal mengakui perbuatan mereka spontan. Mereka menendang pagar jembatan. Soal kerusakan lain, seperti neon boks, bukanlah ulah mereka, karena diduga masih ada beberapa kelompok lain yang menjadikan lokasi jembatan sebagai tempat nongkrong.(melkianus he)
Discussion about this post