KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sesuai dengan informasi bahwa Kota Palangka Raya, Kalima ntan Tengah terhitung sejak 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021 kembali penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Dengan berlanjutnya PPKM level tiga, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengimbau agar penerapan protokol kesehatan harus secara ketat untuk mencegah sebaran Covid-19.
“Iya, karena PPKM level tiga ini berlanjut, maka semua pihak harus memaksimalkan penerapan prokes. Ibarat kata jangan sampai kendor,” imbaunya, Rabu (6/10/2021).
Lebih lanjut legislator ini mengungkapkan, mulai melandainya sebaran kasus Covid -19 di kota setempat, lebih dikarenakan buah hasil kerja sama antara Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya dengan masyarakat.
Tim satgas aktif melakukan patroli dan pengawasan terhadap pusat keramaian, sementara sebaliknya masyarakat mulai menyadari pentingnya menerapkan prokes secara ketat sehingga tidak terciptanya kerumunan.
Terlepas dari itu, Riduanto berharap, agar masyarakat sudah bisa dan mulai terbiasa dalam menerapkan prokes secara ketat, karena menghadapi situasi pandemi Covid -19 ini bukan hal yang baru akan tetapi sudah hampir dua tahun.
“Masyarakat dan tim satgas harus bersinergi untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan, karena dalam mencegah sebaran virus Covid -19 adalah tugas kita bersama,” tambahnya. (Atri/Sun Rise)
Discussion about this post