KALAMANTHANA, Palangka Raya – Walaupun kasus Covid-19 sudah sangat melandai di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Satgas Covid-19 tetap melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya berlakukan asistensi Asistensi (pemeriksaan) penerapan Standar Protokol Kesehatan (Prokes) pada kegiatan yang berlangsung di Kota Palangka Raya.
Asistensi pun dilakukan pada kegiatan yang digelar di beberapa hotel, yakni Swiss Belhotel Danum Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5 dan Hotel Bahalap Jalan RTA Milono Km. 1,3, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (8/10/2021).
Kegiatan asistensi tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra. Anna Menur Arum Ambarsari beserta pihak TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.
Anna mengatakan, kegiatan asistensi tersebut merupakan pemeriksaan penerapan prokes dilakukan mulai dari penggunaan dan penyediaan masker, wadah cuci tangan, hand sanitazer, menjaga jarak dan hal-hal lainnya.
“Asistensi dilakukan berpedoman pada Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan Pemberlakuan PPKM berdasar pada Surat Edaran Walikota Palangka Raya tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum prokes,” kata Anna.
Selain pada kegiatan seminar tersebut, tim satgas juga melakukan asistensi pada kegiatan di Aula Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km. 2 dan Kantor Sekretariat HMI Jalan Menteng XXV.
“Dari hasil asistensi kegiatan tersebut, para penyelenggara telah menerapkan prokes dengan cukup baik, semoga dapat berdampak positif dalam upaya pencegahan dan mitigasi wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya,” tambahnya. (Atri/Sun Rise)
Discussion about this post