KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah juga menyoroti terkait rencana eksekutif untuk mengurangi jumlah tenaga kontrak (Tekon) di daerah setempat.
Menurut Ardiansah apabila kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan oleh eksekutif, maka akan bertambahnya pengangguran.
“Seribu orang saja dikurangi, mau dikemanakan tenaga kontrak yang kita rumahkan itu. Mereka akan jadi pengangguran nanti,” ujarnya kepada Kalamanthana, Kamis (21/10/2021).
Karenanya, legislator asal Partai Golkar ini pun meminta agar kebijakan untuk mengurangi jumlah tenaga kontrak tersebut dapat ditinjau ulang.
“Kalau bisa kebijakan itu dipertimbangkan kembali dengan matang dan cari solusi yang terbaik. Karena dengan kondisi pandemi saat ini orang butuh penghasilan,” kata Ardiansah.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Kapuas berencana untuk tidak memperpanjang sementara perjanjian kerjasama tenaga kontrak lingkup Pemkab Kapuas tahun 2022.
Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan mengatakan, tidak diperpanjangnya sementara surat perjanjian kerjasama tenaga kontrak untuk tahun 2022, menunggu nantinya akan dilakukannya uji kompetensi.
“Uji kompetensi akan dilaksanakan BKPSDM Kapuas bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Asesmen, dan Kompetensi Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin,” jelasnya. (Irfansyah)
Discussion about this post