KALAMANTHANA, Kasongan – Bupati Katingan, Sakariyas kukuhkan Duta Anti Narkotika Kabupaten Katingan tahun 2021, Yuangga ERL Linggalie di Aula Bappelitbang setempat, Kamis (4/11/2021).
“Duta Anti Narkotika adalah generasi muda tingkat mahasiswa yang telah ditetapkan BNNP Provinsi Kalimantan Tengah,” Ungkapnya, Kamis (4/11/2021).
Duta anti narkotika merupakan wakil atau perpanjangan tangan BNNP Kalimantan Tengah dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
“Duta Anti Narkotika adalah generasi muda tingkat mahasiswa yang telah ditetapkan BNNP Provinsi Kalimantan Tengah. Mengkampayekan war on drugs kepada masyarakat Kalimantan Tengah terutama di kalangan generasi muda,” kata Bupati Sakariyas.
Ia mengatakan, perlunya sinergitas antara instansi pemerintah maupun swasta untuk mendukung sosialisasi P4GN dan mengkampayekan war on drugs yang dilakukan oleh Duta Anti Narkotika Kabupaten Katingan.
“Perlunya terjalin sinergitas antara instansi pemerintah maupun swasta untuk mendukung sosialisasi P4GN dan mengkampayekan war on drugs yang dilakukan oleh Duta Anti Narkotika, khususnya di Kabupaten Katingan sehingga terwujud Katingan Bermartabat dan Bersinar dan Kalimantan Tengah bersih dari narkotika,” ujarnya.
Pengukuhan Duta Anti Narkotika disaksikan oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan, Kepala BNK Katingan, Forkopimda serta kepala dinas terkait dan undangan lainnya.
Sakariyas mengucapkan selamat bertugas kepada Duta Anti Narkotika Kabupaten Katingan tahun 2021 yang telah dikukuhkan, dan ia berharap mampu mensosialisasikan P4GN ini paling tidak pada lingkup pergaulannya.
Pada kesempatan tersebut Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan berkesempatan memasangkan selempang kepada Yuangga ERL Linggalie sebagai Duta Anti Narkotika Kabupaten Katingan tahun 2021, serta menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang terlibat aktif dalam pelaksanaan P4GN.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Sakariyas dan Bapak Sunardi N.T Litang yang terlibat aktif dalam pelaksanan P4GN. Hal ini kita lihat bersama dengan adanya Perda P4GN dan khususnya dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inapyang semua biaya operasional layanan rehabilitasinya ditanggung penuh oleh Pemda Katingan,” tambah Roy A Siahaan. (srs)
Discussion about this post