KALAMANTHANA, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah serahkan bantuan keuangan kepada partai politik di Aula Kesbangpol setempat, Selasa (9/11/2021).
Partai PDI Perjuangan mendapatkan bantuan keuangan partai politik terbesar. Partai yang memperoleh tujuh kursi di legislatif ini menerima bantuan mencapai Rp213 juta lebih. Disusul partai Golkar mendapatkan Rp124 juta.
Sedangkan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan bantuan keuangan yang terkecil yakni hanya menerima Rp23, 2 juta.
Dari 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten setempat, hanya partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang belum menerima bantuan keuangan partai politik dari Pemerintah Kabupaten Katingan. Alasannya, karena belum menyampaikan pertanggungjawaban tahun anggaran sebelumnya.
Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang menjelaskan, bantuan keuangan partai politik sebelumnya, leading sektornya berada pada badan pengelola keuangan dan aset daerah.
” Baru ditahun 2021 diserahkan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hal ini dikarenakan bantuan keuangan partai politik termasuk bantuan hibah yang dikelola OPD teknis yang melaksanakan urusan pemerintahan umum dibidang kesatuan bangsa dan politik, ” katanya.
Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 77 Tahun 2021 terkait pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan daerah, pergeseran dana tersebut termasuk dalam pergeseran antar OPD yang menyebabkan perubahan APBD sehingga untuk proses penyaluran bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2021 adada keterlambatan karena menunggu proses perubahan APBD.
Besaran nilai persuara sah bantuan keuangan partai politik disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang penggunaanya diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan bagi kader dan masyarakat serta untuk operasional sekretariat.
Bantuan keuangan partai politik sudah disalurkan dan sudah diterima masing-masing partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Katingan hasil pemilu tahun 2019.
“Diingatkan agar bantuan keuangan daerah ini dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, ” pinta Wabub.
Bantuan partai politik yang diterima masing-masing partai Politik diantaranya, PDI Rp213 Juta, Golkar Rp124 Juta, PKB Rp83 juta, Gerindra Rp58 juta, Demokrat Rp56,749 juta, PAN Rp50 juta, Perindo Rp49, 636 juta, Hanura Rp45,851 juta dan PPP Rp23, 2 juta. (srs)
Discussion about this post