KALAMANTHANA, Sampit – Banjir yang kerap terjadi di Kotawaringin Timur (Kotim) setiap tahunnya dinilai semakin membahayakan bagi keberlangsungan aktivitas masyarakat dan juga Sumber Daya Alam (SDA) kedepannya.
Terbukti baru-baru ini bencana banjir dalam kurun waktu satu tahun silih berganti datang dengan ketinggian debet air berpariasi nyaris menenggelamkan beberapa wilayah Kecamatan di Kotim ini. Bahkan ribuan jiwa terdampak hingga harus mengungsi akibat hal itu.
Kejadian luar biasa ini mendapat reaksi keras dari salah satu Anggota DPRD Kotim yakni SP Lumban Gaol, yang meminta agar pemerintah setempat terus memaksimalkan pengawasan dan juga mempertahankan hutan yang masih tersisa sebagai upaya penanggulangan banjir kedepannya.
“Bencana alam ini tidak mungkin terjadi begitu saja, pasti ada sebab akibatnya, untuk itu pemerintah juga harus melakukan audit ulang semua perusahaan perkebunan yang ada di Kotim apakah benar-benar sudah melaksanakan UU KLHK,” ungkapnya Selasa (16/11/2021).
Bahkan Legislator Partai Demokrat ini meyakini, sejauh ini banyak dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak PBS di Kotim ini, khususnya perkebunan kelapa sawit yang mana telah mengesampingkan kepentingan sosial.
“Terutama pelanggaran terhadap aturan KLHK itu sudah bisa dipastikan, dan fakta dilapangan sering kita lihat masih banyak terjadi pelanggaran UU KLHK yang sengaja dilakukan PBS khususnya perkebunan kelapa sawit,” timpalnya.
Dalam hal ini dia juga meminta agar pemerintah tidak lagi memberikan izin baru untuk eksploitasi hutan, agad hutan yang tersisa sampai saat ini bisa dilestarikan.
“Kalaupun sudah terlanjur diberikan izin, kalau bisa dan terbukti melanggar maka kami sarankan segera dicabut saja untuk mempertahankan keseimbangan alam,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post