KALAMANTHANA, Sampit – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, terus mendorong agar semua pihak termasuk seluruh aparatur pemerintah dan juga tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat dan tokoh muda untuk mendukung pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Bahkan Legislator Partai Perindo ini menyatakan prihatin terhadap masih maraknya penyalahgunaan narkoba di Kotim ini yang mana menyasar korbannya hingga kepada ibu rumah tangga dan remaja.
“Hal ini terbukti dari cukup banya kasus narkotika yang diungkap oleh jajaran kepolisian kita Polres Kotim yang menunjukkan peredaran barang haram itu masih marak, dan mirisnya yang jadi korban, baik pengguna maupun pengedar ada IRT dan juga remaja, hal ini harus menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya Senin (29/11/2021).
Disisi lain dia juga menilai Pemkab Kotim yang saat ini sudah memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang secara khusus menangani masalah ini harus benar-benar maksimal dalam rangka membantu aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba itu sendiri.
“Terlebih dalam upaya pencegahan di internal pemerintah.Jangan sampai justru pegawai pemerintah, baik aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak maupun pegawai honorer di daerah kita ini yang mengonsumsi maupun menjadi pengedar, ataupun terlibat pada jaringan narkoba,” timpalnya.
Bahkan menurutnya dalam konteks ini pihak pemerintah daerah melalui BNNK harus menindak tegas apabila ada ASN yang terbukti terlibat narkoba dimaksud. Hal ini bertujuan agar menjadi peringatan bagi pegawai lainnya dilingkungan pemerintahan.
“Harapan kita BNNK dalam hal ini memaksimalkan fungsinya, dan termasuk melakukan pencegahan dilingkungan pemerintahan, jangan sampai justru ASN itu sendiri yang mengotori lingkungan pemerintahan dengan mengedar maupun mengonsumsi narkoba, tidak ada sanksi tegas selain pemecatan, itu hukuman yang setimpal menurut kami bagi ASN yang mencoba bermain dengan narkoba,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post