KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim untuk melakukan tes narkoba kepada setiap calon tenaga kontrak.
“Kenapa demikian karena banyak hal negatif yang masuk ke komisi I terkait soal ASN ini terutama tenaga kontrak. Untuk itu Saya meminta agar semua calon tenaga kontrak dites narkoba,” ungkapnya Rabu (17/11/2021).
Bahkan legislator Partai Perindo ini menekankan, setiap calon tenaga kontrak yang berada di Kotim ini agar terbebas narkoba. Hal itu merupakan dasar pelayanan kepada masyarakat, sehingga sangat penting menurutnya untuk dilakukan tes narkoba.
“Sehingga pegawai tersebut bebas dari narkotika, disamping itu pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih humanis, dan maksimal,” timpalnya.
Disisi lain Hendra juga mengharapkan, jangan sampai nantinya ada lagi pemberitaan bahwa tenaga kontrak terjerat kasus narkoba. Sehingga BKPSDM diminta harus lebih fokus terkait hal tes narkotika tersebut.
“Kami meminta diadakan evaluasi terkait tenaga kontrak yang ada di semua kecamatan. Sebab banyaknya jumlah yang mendaftar tenaga kontrak ini tentunya menjadi beban nantinya bagi APBD daerah,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post