KALAMANTHANA, Sampit – Kartu vaksin Covid-19 sebagai bahan dasar untuk melengkapi persyaratan ketika hendak bepergian keluar daerah maupun administrasi lainnya dinilai sangat memberatkan masyarakat. Bukan tanpa sebab, warga masyarakat yang hendak bepergian harus mengeluarkan uang yang cukup besar hanya untuk bepergian keluar daerah.
Dalam hal ini anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini menyebutkan, persyaratan berupa surat vaksin itu merupakan ketidak berdayaan pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat.
“Kenapa demikian, saat ini saja Pemerintah Daerah (Pemda) belum mampu menyediakan vaksin untuk seluruh masyarakat di Kotim. Kenapa hal itu harus diberlakukan, tidak semua orang memang mampu keluar daerah, tetapi bagi merek yang keluar daerah ditengah pandemi ini sifatnya penting dan mendesak,” ungkapnya Kamis (26/08/2021).
Disisi lain menurutnya saat ini sudah banyak masyarakat yang ada di Kotim ingin pulang kampung terutama bagi mereka yang sudah habis masa kontrak kerjanya di daerah ini.
“Harusnya ada pengecualian dari pemerintah daerah, melalui Satgas untuk memberikan rekomendasi saja bagi masyarakat yang belum divaksin agar mereka bisa bepergian, baik untuk kegiatan usaha mereka maupun ingin kembali ke kampung halamannya,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post