KALAMANTHANA, Kasongan – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh ayah tirinya bersama lima orang temannya di Kecamatan Tasik Payawan baru-baru ini membuat Bupati Katingan Sakariyas berkomentar keras.
Sakariyas mengutuk keras tindakan pencabulan itu dan meminta kepada penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada semua pelaku. ” Saya minta kepada pihak penegak hukum agar memberikan hukuman kepada semua pelaku dengan seberat-beratnya. Agar tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur tidak terjadi kembali, ” tegasnya, Rabu (12/1/2022).
Apalagi menurutnya perbuatan pencabulan ini diduga dilakukan oleh orang terdekat dan orang banyak secara bergilir. Sehingga, hukuman yang berat sangat sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh ayah tiri dan temannya.
“Ini sangat berdampak buruk terhadap perkembangan anak dan membuat malu khususnya Kabupaten Katingan,” katanya.
Baca Juga: Bejat, Ayah Tiri Bersama Lima Temannya Cabuli Anak di Bawah Umur
Ia juga mengatakan, usia 16 tahun saja tidak diperkenankan untuk menikah dengan mengacu pada Undang-Undang yang berlaku. Apalagi, kasus pencabulan ini dilakukan kepada anak dibawah umur pada usia 8 tahun.
” Saya merasa prihatin atas tindak pidana asusila tersebut. Perbuatan ini sangat disayangkan apalagi korbannya yang masih dibawah umur sehingga berdampak buruk terhadap psikologis pada anak dan keluarga, ” tukasnya.
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini mengaku resah dan sangat kesal. Terlebih melihat aksi bejat pelaku yang merupakan ayah tiri korban.
” Semoga ini tidak terulang kembali dan harus diperhatikan semua pihak supaya segera melaporkan jika ada perbuatan asusila dikemudian hari, ” Tegasnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Adik Ipar Dipecat dari Pekerjaan dan Kabur
Sakariyas mengingatkan orang tua agar memperhatikan perkembangan anak. Baik disaat belajar, bermain dan disekolah. Apalagi anak membutuhkan perhatian dan pengawasan dari orang tua.
” Tetap waspada terhadap tindak pidana tersebut. Karena ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, ” tambah Sakariyas. (Hr)
Discussion about this post