KALAMANTHANA, Kasongan – Bupati Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah Sakariyas ingatkan aparatur dan pemerintahan desa agar jangan mencoba-coba melaksanakan kegiatan fiktif.
“Jangan coba-coba merancang kegiatan fiktif dalam menjalankan APBD Tahun 2022 sehingga tidak memunculkan masalah dimasa akan datang. Semua pihak harus perhatikan hal ini dengan serius,” tegas Sakariyas, Selasa (18/1/2022).
Ketika melakukan kegiatan fiktif kata Sakariyas, bisa ketahuan dan kecium. Hal tersebut dikarenakan ada pemeriksaan dan pengecekan pertanggungjawaban setiap kegiatan yang dilaksanakan.
“ASN dan kepala desa harus bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab. Apalagi, terdapat oknum yang menjalankan program fiktif. Ada bantuan dari pihak perusahaan atau pihak ketiga yang memberikan bantuan untuk pembukaan badan jalan, ” katanya.
Pada pertanggungjawabannya menggunakan dana desa. Faktanya, pembangunan itu tidak memakai dana desa melainkan bantuan dari pihak perusahaan. ” Saya ingatkan, Hati-hati. Hindari masalah dan jangan sampai tersandung masalah hukum. Saya harap ini tidak terulang kembali, ” tukasnya.
Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menjelaskan, ketika menjalankan kegiatan dan program itu harus dilakukan dengan benar dan sunguh-sungguh. Terapkan dengan mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) dan aturan hukum yang berlaku.
“Gunakanlah anggaran untuk program yang berasaskan pada aturan. Apalagi anggaran yang digunakan ini laporannya akan diperiksa dengan benar, ” Bebernya.
Sakariyas juga menyampaikan terimakasih atas tekad dan semangat yang dilakukan oleh ASN dan kepala desa dilingkupnya yang sudah bekerja. Namun, tetap berharap agar masalah dana desa dan anggaran lainnya dikelola dengan baik.
“Apabila ada yang tidak dimengerti tolong sampaikan untuk dibahas dan menemukan jalan keluar. Sehingga, tidak mengambil kebijakan dengan kehendak semaunya dan keinginan pribadi, ” tambah Sakariyas. (hr)
Discussion about this post